Jumat, 02 Mei 2014

Kejari Kefamenanu Geledah Dinas PPO TTU

Kefamenanu_Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, NTT, siang tadi akhirnya menggeledah dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.

Penggeledahan itu terpaksa dilakukan lantaran dinas PPO tidak kooperatif dalam menyerahkan data-data terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) sebesar 47,5 miliar yang diminta penyidik sejak 3 bulan lalu.

“Kita terpaksa geledah dinas PPO karena tidak kooperatif menyerahkan data-data teknis kasus dugaan korupsi DAK 2008,2010 dan 2011 yang sudah kita minta sejak 3 bulan lalu,”tandas Alma Wiranta,SH,Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kefamenanu kepada sejumlah awak media saat penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu,pihak penyidik kejaksaan menemukan satu tumpukan berkas yang diduga sebagai data pelelangan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus tahun 2008 dan tahun 2010.

Menurut penyidik, apabila data yang dicari tidak ditemukan, maka pihaknya akan melakukan penggeledahan ke bagian keuangan untuk mendapatkan data pelelangan proyek yang berasal dari dana alokasi khusus tersebut.

Terpantau oleh deliknews.com aksi penggeledahan itu membuat sejumlah PNS terpaksa berhamburan keluar ruangan karena takut. Sementara pihak terkait seperti kepala dinas maupun sejumlah kepala bidang pada dinas tersebut sudah kabur ketika melihat tim penyidik kejaksaan negeri kefamenanu memasuki gedung kantor itu.

Untuk diketahui kasus korupsi dana alokasi khusus pada dinas PPO selama tiga tahun yakni tahun 2008,2010 dan tahun 2011 diduga merugikan keuangan negara mencapai 47,5 miliar lebih. Dan dalam kasus ini kepala dinas dan kabid TK/SD pada dinas ppo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan deliknews.com (25/04), hingga saat ini para penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan perekapan sejumlah dokumen pada dinas itu dan selanjutnya akan disita.



Source: http://www.kejari-kefamenanu.go.id/kejari-kefamenanu-geledah-dinas-ppo-ttu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar